Setelah dikeluhkan banyak seller soal varian yang terbatas hanya bisa pilih varian yang di sediakan sistem. Sehingga untuk yang berjualan produk fashion yang memilih dua tingkat varian yaitu warna dan ukuran tidak bisa memanfaatkan fitur varian ini . Untuk saat ini fitur varian sudah di perbaharui kita bisa lebih fleksibel menentukan varian produk hingga 2 tingkat. Dengan adanya update ini pembeli lebih mudah dalam memilih produk yang ingin di beli sesuai dengan sepesifikasi . Selain itu di sisi penjual juga lebih memudahkan dalam proses pesanan , karena dulu sebelum ada varaian pembeli harus menulis keterangan produk yang di beli saat order. Tapi kebanyakan lupa memberikan keterangan sehingga harus menanyakan ke pembeli lagi melalui chat.
Untuk cara menggunakan fitur varian di bukalapak caranya sebagai berikut :
- Dari halaman Seller Center klik Jual Barang, selanjutnya klik Atur Varian Barang.
- Tentukan tipe varian yang ingin dibuat kemudian masukkan varian barangnya. Pelapak dapat membuat maksimal 2 tingkatan varian.
- Lengkapi detail varian barang yang ingin dijual (foto per varian, stok per varian, SKU, harga barang satuan/grosir), lanjut klik Simpan.
- Login ke akun Bukalapak, klik menu Akun.
- Klik icon Jual Barang.
- Lengkapi detail barang yang ingin dijual, lalu klik Lengkapi Detail Barang.
- Lengkapi bagian Kategori barang terlebih dahulu. Setelah kamu melengkapinya, akan muncul kolom Varian, lalu klik pada kolom Varian.
- Selanjutnya akan muncul Tipe Varian yang bisa kamu isi. Kamu bisa memilih dari Tipe Varian yang sudah tersedia.
- Selanjutnya akan muncul Daftar Varian yang telah kamu pilih. Klik pada varian yang ingin kamu tambahkan detailnya.
- Lengkapi detail varian barang yang ingin dijual (foto barang, stok barang, sku, harga barang (satuan/grosir), lalu klik Simpan.
- Jika ingin menghapus varian yang telah dibuat, klik Atur Varian Barang.
- Klik icon Hapus, pada varian yang ingin dihapus.
Varian produk bukalapak |
Untuk Versi Mobile Cara menambahkan varian sebagai berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar